Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Pemerintah Pastikan Tunjangan Sertifikasi Guru sudah Siap Dicairkan
Pemerintah Kabupaten memastikan dana sertifikasi guru untuk tahap pertama tahun 2019 sudah siap dicairkan. Saat ini BKD Kaur, tinggal menunggu pengajuan dari Dinas Pendidikan Kaur. Namun sayang sampai saat ini SK penerimaan sertifikasi dari Kementerian Pendidikan belum terbit.
Akibatnya banyak guru yang seharusnya sudah melakukan pemberkasan untuk pengajuan pencairan belum bisa dilaksanakan. Karena syarat utama untuk pencarian sertifikasi adalah SK dari Kementerian Pendidikan RI. Untuk saat ini Dispendik Kaur meminta agar penerima guru sertifikasi mengumpulkan berkas dan laporannya.
“Untuk saat ini dana sudah masuk dan siap kita salurkan, namun kita masih menunggu laporan data masuk dan pengajuan dari Dispendik Kaur. Karena kita hanya menyalurkan saja, usulan dan teknisnya ada di Dispendik Kaur,” Kepala BKD Kaur Lawi Amrul.
Sementara itu berdasarkan data yang ada di Dispendik Kaur jumlah guru sertifikasi yang terdata sebayak 657 orang dengan rincian Guru SMP sebanyak 373, SD 102 sisanya guru Paud dan pengawas sekolah sebanyak 182 orang. Bahkan diperkirakan akan ada penambahan dan pengurangan nantinya. Pasalnya ada guru yang pensiun dan baru terima sertifikasi tahun ini.
“Untuk usulan pencairan masih terganjal SK Dirjen dan data pendukung lainnya seperti selip gaji dan SK berkala PNS tersebut. Setelah semua lengkap bulan Mei mendatang baru akan kita usulkan ke BKD Kaur. Karena dananya sudah masuk, untuk itu kami imbau guru menyiapkan berkas untuk syarat pengajuan pencairan,” kata Kadispendik Kaur Endy Yulizar.
Tidak hanya tunjangan sertifikasi, beberapa tunjangan lainnya juga sudah siap dicairkan dalam waktu dekat. Salah satunya dana non sertifikasi sebesar Rp 200 juta dan tunjangan guru daerah terpencil Rp 793 juta. Untuk itu tidak hanya guru sertifikasi yang sudah harus menyiapkan berkas namun juga guru penerima non sertifikasi di Kabupaten Kaur.
“Untuk guru sertifikasi di Kaur totalnya kurang lebih 266 orang dan setiap bulannya Rp 250 ribu. Dana non sertifikasi dibayar per triwulan sama seperti dana sertifikasi,” pungkas Endy. (cik)
Sumber: www.jpnn.com
